Masuk Lewat Jendela saat Beraksi, Pria Ini Pasrah Dicokok Aparat

Minggu, 9 Juni 2019
Pelaku pencurian diamankan petugas.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Deni Maryansyah (20) warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musirawas hanya bisa pasrah saat dijemput aparat  Polsek Muara Beliti dari rumahnya, Sabtu (8/6).

Deni dibekuk aparat karena melakukan pencurian satu unit Play Station, ponsel dan tablet dari rumah korban Edi Chandra warga Dusun V Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut. Atas kejadian itu korban membuat laporan di polsek setempat.

Read More

Berdasarkan laporan korban, aksi pencurian itu terjadi Senin (13/5) lalu. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela samping dan mengambil barang-barang milik korban hingga korban mengalami kerugian diperkirakan Rp8 juta.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Al Busro mengatakan penangkapan langsung dipimpin  Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti Aipda Epran Sofian bersama dengan dua anggota.

“Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya tanpa melakukan perlawanan, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatan yang dilakukannya,” kata AKP Al Busro.

Selain tersangka, Kapolsek menabahkan, dari hasil penggeledahan juga diamankan sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatan dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts