Massa Aksi Jasa Konstruksi Tagih Janji Ketua DPRD Muba

Senin, 30 April 2018

Sekayu, Sumselupdate.com – Setelah dua minggu lebih menunggu janji yang dilontarkan Ketua DPRD Muba, Abu Sari, SH.Msi, kini masyarakat jasa konstruksi menagih janji tersebut.

“Kami menagih janji Ketua DPRD yang 21 April lalu,” ucap Rasyid Yusuf sambil membacakan hasil kesepakatan dengan pengeras suara di depan Gedung DPRD Muba, Senin (30/4/2018).

Read More

Sebelumnya pada 12 April 2018 lalu muncul kesepakatan, yakni memberikan waktu selama dua minggu kepada Plt Bupati Muba untuk melakukan pergantian Mursalin, SE selaku Kepala Dinas DPKP Muba.

Kedua, sebelum Mursalin SE diganti, tidak dibenarkan bahwa Dinas DPKP Muba melakukan lelang proyek yang dikelola. Serta bila poin satu dan dua tidak diindahkan maka DPRD Muba akan menunda LPJ Bupati Muba sebelum Mursalin dipecat.

Pembacaan surat keputusan rekomendasi Ketua DPRD Muba Abusari, SH dibacakan langsung dihadapan seluruh anggota Asosiasi Jasa Konstruksi Daerah Muba yang disambut tepuk tangan ratusan anggotanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Muba, Drs. Thabrani Rizki, menyampaikan di hadapan massa jasa konstruksi bahwa apa yang menjadi kesepakatan waktu itu, surat rekomendasi sudah disampaikan kepada Plt Bupati Musi Banyuasin.

“Saat ini anggota dewan sedang melaksanakan tugas dinas luar, yakni study koperatif tentang LKPA, rekomendasi sudah disampaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sampai saat ini belum ada pengesahan tentang LKPA. Setelah mendengar dan menerima bukti surat rekomendasi tersebut, rombongan massa berputar balik menuju Kantor Pemkab Muba, meminta kejelasan hasil dari rekomendasi yang dimaksud. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts