Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 150 pasien positif virus Corona atau Covid-19 yang saat ini suah menyebar di 18 kecamatan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi kekhawatiran tersendiri.
Berangkat dari hal tersebut, penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dinilai sudah layak dilakukan, meski saat ini masih menunggu keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ya sekarang sudah 18 kecamatan terakhir Gandus dan sebelumnya Bukit Kecil terpapar Covid-19. Memang PSBB harus sudah diterapkan. Tapi sekarang sedang menunggu izin dari Kemenkes,” kata Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Senin (11/5/2020).
Wawako tidak memungkiri dampak dari pandemi Covid-19 terjadi penurunan perekonomian rakyat hingga menimbulkan masyarakat Miskin Baru (misbar) sekitar 53 ribu.
“PSBB memang sudah layak kita terapkan, makanya sejak satu pekan terakhir kita ajukan ke gubernur dan diteruskan ke pusat. Tapi sekarang adalah bagaimana masyarakat patuh untuk tetap social distancing, dan menggunakan masker saat di luar rumah,” jelasnya.
Menurutnya, jika hingga detik ini pihaknya masih menunggu jawaban Kemenkes.
“Pada prinsipnya menunggu jawaban, kalau bahas kriteria memenuhi atau tidak, sudah tidak ada sangkut pautnya lagi. Karena surat pengajuan telah diserahkan ke Pemprov dan pusat,” katanya.
Di samping itu, saat ini Pemkot Palembang mulai menyalurkan sembako kepada warga yang terkena dampak Covid-19.
Namun dalam pendistribusiannya masih ada saja keluhan penerima bantuan tidak tepat sasaran. Upaya agar tidak ada kekacauan saat proses penyaluran. Dirinya menyarankan agar masyarakat aktif melakukan pengaduan.
“Kita tahu betul pasti warga miskin baru terus bertambah. Pemerintah juga tidak bisa mengcover keseluruhan. Kalau sudah mengadu ke camat atau lurah belum ada respon. Zaman sekarang sudah canggih silakan mengadu ke sosial media saya, komentar bisa ditampung,” katanya. (iya)











