Baturaja, Sumselupdate.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) resmi dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pembagian BLT DD ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis kepada Desa Tanjung Kemala dan Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur di Gedung Serba Guna Kecamatan Baturaja Timur, Senin (11/5/2020).
Hadir pada acara ini Kajari OKU, Kasdim 0403 OKU, Polres OKU, Sekda OKU, OPD, kabag, muspika, kades serta perwakilan masyarakat penerima BLT-DD.
Pada kesempatan itu, Bupati OKU H Kuryana Azis mengatakan, penyerahan BLT DD sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga selama tiga bulan yang dananya bersumber dari anggaran dana desa, pertama kali dilaksanakan.
Menurut dia, penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Kuryana mengingatkan kepada kepala desa untuk memberikan data yang akurat dan valid serta dalam penyalurannya harus diawasi secara langsung oleh camat dan BPD.
Dikatakan Kuryana Azis, dana desa tahun ini pengalokasiannya telah diubah mengacu pada Surat Edaran Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 yang salah satunya difungsikan menjadi BLT sebagai salah satu bentuk penanganan terhadap warga yang terdampak Covid-19.
“Kami sampaikan kepada masyarakat penerima manfaat BLT agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga dapat meringankan beban yang dirasakan selama terjadinya wabah pandemi Covid-19. Kita berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga kita dapat hidup normal kembali dan dapat beraktifitas seperti sediakala,” harap Kuryana Azis.
Sementara itu, Kadin PMD OKU Ahmad Firdaus menjelaskan jika penerima BLT DD ini keluarga penerima manfaat non PKH yang kehilangan mata pencaharian atau berpenghasilan rendah.
Menurutnya, BLT DD ini diberikan selama tiga bulan terhitung sejak bulan April sampai Juni 2020 dengan besaran nominalnya Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga.
“Untuk bulan ini dibayarkan dua bulan (April dan Mei –red) sekaligus sebesar Rp1,2 juta,” jelasnya. (arm)











