Palembang, Sumselupdate.com – Siti Yana (23) seorang ibu rumah tangga harus mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, yakni Elkasi (20). Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban melaporkan suaminya, Elkasari ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Kepada petugas, warga Jalan Pipa Tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, kejadian itu terjadi, Rabu (17/1) lantaran masalah utang piutang pelapor dan pelapor tak terima terlapor selalu mengungkit nama orang tuanya.
Lalu, tanpa ada sebab yang lain terlapor langsung marah dan memukul bibir dan muka korban hingga luka lebam. “Saya dipukul dengan tangan oleh dia. Hidung saya berdarah dan bibir saya pecah. Rambut saya juga ditarik nya,” tuturnya.
Sementara, Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul membenarkan laporan korban. (tra)











