Maret Uji Coba Tilang Elektronik, 9 Titik Dipasang Kamera ETLE

Kamis, 25 Februari 2021
Foto bersama.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Ditlantas Polda Sumatera Selatan akan mulai memberlakukan Electronic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elekronik secara resmi pada April dan percobaan pada Maret ini.

Pelanggaran dalam lalu lintas, akan terekam lewat kamera yang dipasang disembilan titik persimpangan di Palembang.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan, Ditlantas Polda Sumsel akan mengaplikasikan sistem ETLE di beberapa ruas jalan di kota Palembang. Untuk launching ETLE ini akan dilakukan pada April bersama dengan Polda lain di Indonesia.

Advertisements

“Di Sumsel, uji coba penerapan ETLE ini akan dilakukan Maret mendatang, dengan memasang sembilan kamera di persimpangan jalan di Kota Palembang,” kata Hotman kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Rencana Pemasangan dan Ujicoba Perangkat ETLE di Gedung Grand Atyasa, Kamis (25/2/2021).

Selama tahap uji coba penerapan ETLE ini, kata Hotman, pihak terus mensosialisasikan penerapan ETLE ini kemasyarakat melalui media sosial, dan media massa, baik cetak, online dan elektronik, sebelum dilakukan menindak pada April mendatang.

Dari sembilan kamera ETLE yang akan dipasang di beberapa jalan di kota Palembang di antaranya zona kamera cek poin, dan zona kamera i polis.

Kombes Pol Hotman tidak menyebutkan secara rinci persimpangan mana saja yang akan dipasang. Namun, fungsi tersebut bertujuan agar masyarakat pengguna jalan tetap tertib berkendara di jalan raya.

Hotman juga menjelaskan, keunggulan kamera ETLE dibandingkan dengan kamera CCTV yang ada di command center. Kalau kamera CCTV memang bisa zoom objek yang terpantau, namun harus digerakkan oleh operator dulu. Kalau kamera ETLE bekerja selama 24 jam yang terus meng-capture semua pelanggaran di area yang terpantau tanpa di zoom.

“Di ruang command center tetap disiagakan anggota dari Gakkum dan Regident yang akan mendata pelanggar lalu lintas lalu berkoordinasi dengan pihak kantor pos untuk mengirimkan alamat pelanggar lalu lintas,” katanya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.