Indralaya, Sumselupdate.com – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXIX Masa Sidang II Tahun 2026. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir H Edwin Cahya Putra dan didampingi Wakil Bupati H Ardani. Turut hadir para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Dalam prosesnya, fraksi-fraksi memberikan pandangan dan penegasan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXX terkait Pembicaraan Tingkat I. Agenda ini berfokus pada penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Nota penjelasan tersebut memaparkan gambaran umum pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2025, termasuk capaian program kerja dan realisasi anggaran. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban strategis kepala daerah kepada legislatif atas kebijakan yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran sebelumnya. (*)











