Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Rabu, 7 April 2021
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman saat mendatangi Gedung Kejati Sumsel guna memenuhi panggilan, Rabu (7/4/2021).

Palembang, Sumselupdate.com – Terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Pidsus Kejati Sumsel kembali memeriksa mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman, Rabu (7/4/2021).

Dari pantauan Awak Media Mukti Sulaiman hadir sekitar pukul 13.10 WIB.

Mukti Sulaiman datang seorang diri dengan menggunakan pakaian batik lengan panjang.

Saat dikonfirmasi, Mukti Sulaiman, hanya diam atau bungkam saat mau diwawancara awak media

Advertisements

Sebelum diperiksa hari ini, Mukti Sulaiman juga pada Kamis (25/3/2021), sempat memenuhi panggilan pertama penyidik Kejati Sumsel.

Ditemui awak media usai diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Mukti Sulaiman mengaku diperiksa berkaitan dengan jabatannya selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel pada saat itu.

“Pemeriksaan hari ini berkaitan dengan posisi saya waktu itu, selaku Ketua TAPD Provinsi Sumsel, ditanya tentang penganggaran, proses hibah seperti apa, bansos bagaimana dan pembahasannya bagaimana itu tadi yang ditanya penyidik dan menurut saya proses penganggarannya sudah sesuai dengan prosedur,” kata Mukti Sulaiman.

Ditanya berapa jam diperiksa, Mukti Sulaiman, mengaku hanya sebentar untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.

“Hanya sebentar untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya,” tutupnya. (ron)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.