Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Ardani Kembali Jadi Saksi 

Suasana sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dengan terdakwa mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin di PN Tipikor Palembang, Kamis (24/2/2022).

Palembang, Sumselupdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menghadirkan lima orang saksi dalam sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dengan terdakwa mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin.

JPU menghadirkan langsung lima orang saksi di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Abdul Aziz, SH, MH di PN Tipikor Palembang, Kamis (24/2/2022).

Bacaan Lainnya

Adapun nama kelima saksi yang hadir, Ardani mantan Karo Hukum Setda Pemprov Sumsel, Norman Subowo, Burkian, Abdul Basyid, Isnaini Madani Kadispora Kota Palembang, Kms Aminudin, Eddy Gibraldi, dan Ramadhan Rasyeban Sekwan DPRD Sumsel.

Dari pantauan terlihat sejumlah saksi saat ini masih dicecar majelis hakim, hingga berita ini diturunkan sidang masih berlangsung. (ron)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.