Mantan Ketua MK Bakal Diperiksa Kejati Sumsel Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

Jumat, 9 April 2021
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Khaidirman.

Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan mantan pembina pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Jimly Asshiddiqie direncanakan akan diperiksa oleh  penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) di gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka pemeriksaan terkait mangkraknya Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

“Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus masjid Sriwijaya di gedung bundar Kejaksaan Agung,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Khaidirman, Jumat (9/4/2021).

Read More

Jimly diketahui saat masa pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang 2015-2018 dilakukan, menjabat sebagai ketua pembina pembangunan.

Menurut Khaidirman, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan, pada Senin (12/4/2021) mendatang.

“Terkait materi pemeriksaan kita belum tahu, itu semua berada di penyidik khusus Kejati Sumsel,” ujarnya

Sebelumnya, Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya 2015-2018, Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin, dan Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Yudi Arminto.

Lalu tersangka lainnya adalah kerja sama operasional (KSO), PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi Kridayani.

Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati menilai, keempat tersangka terlibat dalam proses yang merugikan negara pada tahun 2017 lalu.

“Perkembangan penyidikan masih dalam tahap mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi. Untuk kerugian negara belum ada perhitungan, Kejati masih menunggu perhitungan dari BPKP sambil berjalan pemeriksaan,” tutup Khaidirman. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts