Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Petugas gabungan Polres Pagaralam, Satpol PP Kota Pagaralam, Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih membandel menggelar dagangan di depan bangunan Pasar Dempo Permai kota Pagaralam, Jumat (20/5/2022).
Larangan ini lantaran Pemkot Pagaralam sudah meminta pedagang berjualan di pasar relokasi.
Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Ahmad Yani, SH menjelaskan, penertiban pedagang ini sekaligus memberikan kelancaran arus lalu lintas di seputaran Pasar Dempo Permai, Simpang Masjid Agung, Simpang Telaga Biru, dan Simpang Ali Topan Kota Pagaralam.
Kegiatan dilakukan bersama instansi terkait yaitu Satuan Shabara Polres Pagaralam, Dinas Perhubungan Pagaralam, dan Satuan Pol PP Kota Pagaralam.
Hasil pantaun kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas dan Kabit LLAJ, Dinas Perhubungan Kota Pagaralam.
Kegiatan tersebut meliputi penertiban terhadap parkir kendaraan baik roda empat maupun roda dua, kendaraan yang overload dan over dimensi, pedagang kaki lima yang memakai bahu jalan untuk berjualan, dan melakukan pengaturan arus lalu lintas sehingga arus lalu lintas di seputaran Kota Pagaralam menjadi lancar.
”Ini karena aktivitas pedagang yang berjualan di pinggir atau bahu jalan yang melakukan transaksi dapat mengganggu arus lalu lintas jalan serta dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” katanya. (**)











