Mahasiswi di Palembang Laporkan Teman Sekost ke Polisi, Uang Kuliah Habis Ditipu

Writer: - Kamis, 6 November 2025
Isnadia Mey Lestari bersama ibu dan kuasa hukum dari LBH Bima Sakti. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Dua mahasiswi asal Kabupaten Muaraenim yang sama-sama menempuh pendidikan di sebuah universitas swasta di Palembang terlibat persoalan hukum.

Salah satunya, Isnadia Mey Lestari (18), mahasiswi Fakultas Ekonomi, melaporkan teman sekostnya sendiri berinisial FR (18), mahasiswi Fakultas Hukum, ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan.

Read More

Padahal, keduanya diketahui sudah berteman sejak duduk di bangku SMA dan kini tinggal di satu rumah kost.

Namun, pertemanan itu berujung pada laporan polisi setelah Isnadia merasa ditipu oleh FR hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.

Kejadian tersebut bermula pada Juli 2025, saat Isnadia yang merupakan warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim, sedang pulang kampung.

Saat itu, ia menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Fitriana, mengklaim sebagai pihak kampus.

Pelaku meminta agar korban segera membayar biaya perlengkapan perkuliahan seperti almamater, buku, dan tas senilai Rp2,5 juta. Tanpa curiga, Isnadia pun mentransfer uang tersebut melalui dompet digital.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali meminta sejumlah uang dengan alasan sumbangan mahasiswa baru.

Permintaan itu kembali dituruti korban tanpa kecurigaan. Hingga pada September 2025, pelaku kembali meminta uang Rp3,2 juta dengan dalih pembayaran SKS.

Kecurigaan mulai muncul ketika biaya kuliah yang diminta semakin besar, padahal masih di awal semester.

Orang tua Isnadia kemudian mencoba mencari tahu kebenarannya dengan bertanya kepada tetangga yang anaknya kuliah di kampus yang sama.

Dari situ diketahui bahwa semua pembayaran yang disebutkan pelaku tidak pernah ada.

Merasa tertipu, orang tua korban kemudian meminta paman Isnadia menelusuri siapa sebenarnya orang yang meminta uang tersebut.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku yang menggunakan identitas palsu itu adalah teman sekost korban sendiri, FR.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, Isnadia akhirnya melaporkan temannya ke Polda Sumsel pada akhir September 2025. Kini, penyelidikan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Muaraenim.

“Benar, kami mendampingi klien kami ke Polres Muaraenim. Pelimpahan dilakukan karena locus delicti atau tempat kejadian transfer uang berada di Muaraenim,” ujar penasihat hukum korban dari LBH Bima Sakti, Indah Permata Sari, SH, didampingi Agung Dwi Pramono, SH, MH, dan Tresya Mey Rinda Putri, SH, MH, Kamis (6/11/2025).

Indah menjelaskan, aksi penipuan tersebut terungkap setelah nomor ponsel yang digunakan pelaku dilacak dan ternyata berada di dalam kost yang sama dengan korban.

“Sebenarnya orang tua klien kami hanya meminta uang yang sudah ditransfer agar dikembalikan. Bahkan sudah dibuat perjanjian tertulis, tapi pelaku tak juga menepati. Karena itu, kasus ini dilaporkan ke polisi,” pungkas Indah.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts