LPSK Tanggung Biaya Rumah Sakit Wiranto dan Korban Penusukan Teroris

Jumat, 11 Oktober 2019
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias

Jakarta, sumselupdate.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan menanggung biaya rumah sakit hingga proses pemulihan Menko Polhukam Wiranto yang ditusuk oleh orang yang diduga kelompok JAD.

Selain Wiranto, biaya perawatan Kapolsek Menes Kompol Daryanto juga akan ditanggung LPSK.

Read More

“Berkaitan dengan itu, LPSK melakukan tugas kami, kami sampaikan ke pihak rumah sakit bahwa kami akan menanggung biayanya, terlepas siapapun, karena namanya korban tak terbatas siapa aja ya yang bisa jadi korban,” ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019) seperti dikutip dari detikcom.

Sulis mengatakan LPSK juga akan pergi ke Pandeglang untuk menemui Kompol Daryanto. Ia juga mengaku akan berkordinasi dengan Polri terkait peristiwa ini.

“Besok (11/10) rencananya LPSK akan turun ke Serang dan Pandeglang, terus kordinasi dengan Bareskrim dengan Densus, dan dengan polsek setempat, karena Pak Kapolsek kan ada yang terluka ya,” katanya.

Dia menegaskan LPSK tidak pandang bulu untuk melindungi siapapun. LPSK menjalankan tugas dan fungsi sesuai yang diatur oleh undang-undang.

“Kami tidak terbatas, karena siapa pun yang menjadi korban, kami tidak melihat status para korban ini. Kalau korban? maka kewajiban LPSK adalah untuk segera memberikan bantuan medis, biologis, psycho social, termasuk juga nanti misalnya memfasilitasi kompensasi,” kata Sulis. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts