PALI, Sumselupdate.com –Aliran Sungai Rumbai di Desa Sepantan Jaya, dan Sungai Semamat, Desa Gunung Raja, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sejak sepekan terakhir tercemar limbah minyak mentah berwarna hitam yang keluar dari line pipa milik PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field.
Hingga saat ini limbah minyak tersebut meluas dan memasuki perkebunan karet dan sawah warga yang berada di tepian sungai tersebut.
Mahadam (63), salah satu warga Desa Gunung Raja yang kebunnya terkena limbah mengatakan, bahwa dirinya bersama warga lain banyak mengalami kerugian akibat mengalirnya limbah minyak tersebut. Selain, kebun aliran sungai yang dimanfaatkan untuk kebutuhannya juga harus tercemar dan membutuhkan waktu lama untuk bisa dipulihkan lagi seperti biasanya.
“Kami tidak tahu pak karena apa munculnya limbah tersebut. Yang jelas kebun dan aliran sungai kami tercemar dan itu sangat merugikan. Lihat saja kebun yang terkena limbah mengalami mati akibat genangan minyak yang mencapai ketebalan hingga 50 cm. Dan untuk itu, kami minta ada kompensasi ganti rugi dari Pertamina. Kalau memang disabotase pihak perusahaan tangkap saja pelakunya,” ujarnya, Senin (29/2).
Sementara Camat Penukal Junaidi, SE, MM mengatakan, ada belasan hektar kebun karet dan sawah warga yang ikut tercemar, akibat tidak segera ditanggulanginya limbah minyak yang mengalir di dua aliran sungai tersebut.
“Jadi saat ini masih ada genangan limbah minyak di aliran tersebut. Dan warga meminta untuk tidak dibersihkan kalau belum ada kompensasi,” ujarnya.

Terpisah, Assisten Manager Legal & Relation PT Pertamina Pendopo Field, Tutti Dwi Patmayanti menjelaskan, mengalirnya limbah minyak ke aliran sungai tersebut berasal dari line pipa transfer Talang Akar menuju Adera Field Pengabuan.
Menurut dia, bocornya pipa lantaran adanya ilegal taping yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga pihaknya tidak bisa memberikan kompensasi ataupun ganti rugi kepada pemilik lahan.
“Kita tidak bisa berikan ganti rugi karena itu merupakan ilegal taping. Kalau kita berikan ganti rugi, berarti kita melanggar dan saya yakini kejadian seperti ini akan terus terjadi. Namun, kita sudah rapatkan dengan pemerintah dan warga di wilayah tersebut untuk mencari jalan terbaiknya. Tapi saat kita melakukan pembersihan beberapa hari lalu, warga disana menghalangi,” katanya. (adj)











