Lewat Paket Kebijakan Hukum, Jokowi Mereformasi Polri

Rabu, 5 Oktober 2016
Kapolri Tito Karnavian

Jakarta, Sumselupdate.com – Reformasi institusi Polri menjadi salah satu bagian dari paket kebijakan hukum yang akan dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

Usai rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno membahas hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk mereformasi institusi Bhayangkara.

“Pertama, bagaimana rekrutmen itu (menjadi Polisi) perlu diperbaiki,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2016) sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com.

Kedua, soal sertifikasi penyidik. Kapolri akan menerapkan sertifikasi bagi penyidik Polri di seluruh Indonesia diharapkan, penyidik Polri menjadi lebih profesional.

Ketiga, sistem pengawasan terhadap penyidik akan lebih ketat. Kapolri akan menerapkan sistem pelaporan masyarakat untuk mengawasi kinerja penyidik Polri.

“Penyidik internal ada Biro Wasidik, Propam, dan Itwasum. Nanti akan dibikin mekanisme di mana masyarakat bisa komplain, lalu penyidik internal bergerak, ada gelar perkaranya dan lain-lain,” ujar Tito.

Ia juga akan berupaya membersihkan pungutan liar di lingkungan Polri.

“Saya akan melakukan gebrakan-gebrakan di internal, yakni menegakkan hukum dan kode etik secara internal kalau ada pelanggaran yang dilakukan anggota,” ujar Tito.

Selain pembenahan internal, paket kebijakan bidang hukum juga akan menyentuh sektor eksternal. Misalnya, penguatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung, KPK dan lembaga hukum lainnya.

“Kemudian kita proaktif memberikan masukan dalam rangka perbaikan revisi-revisi hukum UU, seperti KUHAP dan KUHP,” ujar Tito.

Paket kebijakan hukum saat ini tengah digodok di Kantor Staf Presiden dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Kemungkinan, lanjut Tito, Presiden akan mengumumkannya pada pekan depan. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts