Larikan ABG ke Lampung, Basopi Sudirman Menyerah Setelah Tembakan Peringatan Dilepaskan Petugas

Sabtu, 9 September 2017
Tersangka Basopi Sudirman diamankan petugas Polsek Tanah Abang, Kabupaten PALI.

PALI, Sumselupdate.com Gara-gara cinta tak direstui,  Basopi Sudirman (45) alias Sudir, warga Dusun 1, Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal dari Sudir yang melarikan anak baru gede (ABG) berinisial AFW (15), warga Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang tepatnya pada tanggal 2 September 2017 lalu.

Read More

Mendapat kabar itu, orangtua AFW, Zumrowi tak terima anaknya dilarikan oleh laki-laki berumur tiga kali lipat dari anaknya.

Zumrowi melaporkan kejadian itu, ke Polsek Tanah Abang. Mendapat laporan tersebut, petugas bergerak cepat. Sekitar pukul 17.30, Kamis (7/9) pelaku ditangkap di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang.

Polisi juga sempat mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan, karena pelaku sempat melawan sembari melarikan diri. Alhasil pelaku menyerah.

Sebelum penangkapan, AFW sempat menyampaikan SMS (Short Massage Service), bertulis pesan sebagai berikut.

“Ass (Assalamualaikum) bak (bapak) aku lawan (bersama) Sudir la belarian (kawin lari), jadi kami dak (tidak) usah dicari. soalnya aku ndak nian (mau serius) di Sudir karena dia la banyak berkorban terhadap aku, dan masalah yang kemarin emang benar nian (serius)  yang Rp30 juta duit ngenjok (beri)  aku selama sekolah”  jadi aku minta maaf kalau aku la ngecewake (kecewa) melawan emak (ibu), tapi aku lawan Sudir tetap nak nikah, lok mane carenye (bagaimana caranya) sekali lagi aku minta maaf di bak lawan emak .Wassalam,” pesan AFW kepada orangtua melalui SMS.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku ia nekad melarikan gadis masih duduk sekolah itu, karena ia cinta dan ingin menjadikan sebagai istri.

“Aku nak jadi ke bini nian (AFW),” ujar Sudir. Jumat (8/9).

Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan, SIK melalui Kasubag Humas, AKP Arsyad disampaikan Kapolsek Tanah Abang, AKP Sibero membenarkan pihaknya menangkap Sudir.

Menurut dia, pelaku dijerat  Pasal 332  KUHP tentang membawa anak yang masih di bawah umur.

“Pelaku sudah diamankan, pelaku juga sempat melarikan AFW ke Lampung, hari ini (8/9) kita meminta keterangan AFW,” jelas AKP Sibero. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts