Laporkan Jika Ada Praktek Jual Beli Jabatan

Rabu, 4 Januari 2017
Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Bupati Musirawas H Hendra Gunawan menegaskan apabila ada pejabat yang membeli jabatan, agar dilaporkan. Termasuk, bisa melaporkan kepada pihaknya jika ada oknum yang menawarkan hal itu. dan dipastikan oknum tersebut akan diproses.

“Jika terbukti akan dipecat secara tidak hormat. Sebab, jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Bahkan, kalau terbukti akan dipecat,” tegasnya saat pengarahan pada pelantikan 362 pejabat di Auditorium‎ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas, Rabu (4/1/2017).

Read More

‎Ia menjelaskan, pelantikan yang ketiga selama dirinya menjabat Bupati Musirawas ini, guna menjalankan amanat atau tuntunan Undang-Undang (UU) dan untuk di Musirawas, pelaksanaan pelantikan harus dilaksanakan secara bertahap.

“Makanya sampai tiga kali pelantikan. Yang jelas, pelantikan ini konsekuensi sebagai Aparat Sipil Negara (ASN). Artinya, kita sebagai ASN sesuai sumpah sejak diangkat harus siap ditempatkan di mana saja dan memberikan pengabdian terbaik,” jelasnya.

Diakuinya, pihaknya akan terus melakukan evaluasi. Ia berharap, para ASN yang potensial diminta siap, jika sewaktu-waktu dipanggil untuk mengemban amanah memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah. “Pelantikan kali ini dilakukan terhadap 362 pejabat. Rinciannya, 26 pejabat esselon II, 79 pejabat esselon III dan 257 pengawas,” tandasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts