Jakarta, Sumselupdate.com – DPD RI menggelar diskusi nasional kerja sama dengan UIN Sunan Ampel Surabaya bertajuk ‘Urgensi Amandemen UUD 1945 Dalam Rangka Menuju Indonesia Maju”di Gedung DPD RI, Senin (13/12/2021).
Dalam diskusi tersebut, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, Partai Politik (Parpol) menjadi satu-satunya instrumen yang dapat mengusung calon pemimpin bangsa. Parpol melalui fraksi di DPR juga menjadi satu-satunya yang dapat memutuskan undang-undang yang mengikat seluruh warga negara.
“Sebaliknya DPD RI sebagai wakil dari daerah. Wakil dari golongan. Wakil dari entitas-entitas civil society yang non-partisan, tidak memiliki ruang menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini,” ujarnya dalam acara diskusi yang menghadirkan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy, Staf Ahli Jaksa Agung, Jan S Maringka, dan pakar hukum tata negara Refly Harun sebagai narasumber.
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy mengatakan, amendemen bukanlah sebuah aib. Karena sudah 4 kali terjadi amendemen sebagai sebuah proses kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dis mendukung amendemen yang diwacanakan DPD RI untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Dalam konteks agama, sesungguhnya dalam konteks Islam, kita mengenal kemashalatan umum yang mendorong untuk selalu terjadinya perubahan menuju yang lebih baik. Termasuk pelaksanaan amendemen, adanya perubahan, bukan sebagai sesuatu yang aib,”kata Masdar.
Staf Ahli Jaksa Agung, Jan S Maringka mengatakan Kejaksaan telah menyerukan amendemen konstitusi yang dapat mengatur posisi dan kedudukan dari lembaganya.
Dia berharap, melalui amendemen menghasilkan pengaturan yang lebih jelas mengenai Kejaksanaan dalam konstitusi, seperti ketentuan mengenai lembaga peradilan dan hukum lain.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan presidential treshold harus dihapuskan, karena keberadaan presidential threshold di angka 20%, merupakan upaya dari oligarki mempertahankan kekuasaan di sistem perpolitikan di Indonesia.
Dikatakan, presidential threshold juga cara elite politik mendapatkan rente dari politik dengan cara menyewakan perahu kandidasi.
“Ini adalah demokrasi kriminal, demokrasi yang dikuasai cukong, demokrasi yang berbiaya mahal. Ini yang membuat demokrasi kita demokrasi kriminal. Kita harus mengakhiri hal ini dengan mengajukan agar presidential threshold dinolkan, demikian juga di daerah,” paparnya. (duk)











