PALI, Sumselupdate.com – Berakhir sudah pelarian sang perampok bernama Muhammad Lani alias Lani (33). Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi saat sedang berada di rumahnya di Dusun 1, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis (8/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa sepucuk Senjata Api (Senpi) mainan yang terbuat dari plastik warna hitam.
Aksi perampokan yang dilakukan Lani terjadi pada Jumat (28/7) sekitar pukul 10.00 WIB, di Dusun II, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Ketika itu, Lani berhasil membawa kabur perhisaan emas dan uang yang ada di dalam toples di toko milik Paini (42).
Kejadiannya bermula dari tersangka Lani yang mendatangi warung milik korban Paini menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam silver dengan alasan membeli bensin. Setelah korban Paini mengisi bensin, tersangka Lani berpura-pura membeli kabel sambil mengiringi korban Paini masuk ke dalam warung.
Saat itulah tersangka Lani langsung menodongkan senpi mainan ke arah korban. Kemudian tersangka Lani meminta paksa gelang emas yang berada di pergelangan tangan kanan korban dan langsung menariknya hingga putus.
Selanjutnya tersangka Lani meminta uang yang berada di dalam toples terletak di atas etalase dengan cara mendorong tubuh korban untuk meraih uang dan memberikan kepada tersangka Lani.
Usai mengasak gelang emas dan uang milik korban, tersangka Lani langsung melarikan diri ke arah Tanah Abang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
Esoknya, Sabtu (29/7) korban Paini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Talang Ubi dengan Laporan Polisi bernomor LP/ B/ 214/ VII/ 2016/ SUMSEL/ RES.M.ENIM/ SEK.TL.UBI.
“Memang aku yang merampok korban dengan cara berpura-pura mengisi bensin motor dan membeli kabel listrik. Baru sekali itulah aku melakukan aksi perampokan,” ucap tersangka Lani saat diwawancarai di Mapolsek Talang Ubi.
Diungkapkannya, emas hasil rampokannya lalu dijual seharga Rp 2,8 juta. Uang tersebut sebagian digunakan untuk berfoya-foya dan sebagian lagi untuk keluarganya.
“Uang dari merampok itu sudah habis untuk keluarga aku dan berfoya-foya,” ungkapnya.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Viktor Edward Tondaes melalui Kanit Reskrim, Ipda Rusli membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senpi mainan.
“Tersangka kita tangkap saat sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan yang berarti. Saat ini tersangka masih kita periksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku beraksi sendirian atau ada temannya,” pungkas Rusli. (adj)











