Lampiaskan Nafsu Kepada ABG, Membuat Fadil Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Senin, 3 Juli 2017
Tersangka Fadilah menjalani pemeriksaan oleh petugas.

PALI, Sumselupdate.com – Fadilah (35) alias Fadil warga Sekip, Kota Palembang ini terpaksa menikmati dinginnya hotel prodeo Polsek Talang Ubi setelah dilaporkan diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur.

Bapak dua orang anak tersebut diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi setelah dilaporkan melakukan tindakan asusila terhadap Anak Baru Gede (ABG) di bawah umur berinisial ND (14) warga Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Read More

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang aksesoris ketika ada pasar malam itu diamankan petugas setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes disampaikan Kanit Reskrim Iptu Rusli SH bahwa kejadian itu bermula saat perkenalan Fadil dengan Nd di pasar malam, pada April 2017 lalu.

Sebab Fadil merupakan salah satu pedagang di pasar malam tersebut dan Nd bekerja di salah satu stan yang tak jauh dari lapak dagangan Fadil.

“Korban melapor ke kami karena telah mengalami tindak asusila, korban mengaku bukan hanya sekali dicabuli. Kita koordinasi dengan pihak keluarga korban untuk memancing pelaku datang ke PALI. Saat pelaku datang, kami langsung menyergap nya,” ujar Rusli, Senin (3/7/2017).

Atas perbuatannya, Rusli menegaskan bahwa pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. “Pelaku kita jerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, dari pengakuan Fadil bahwa kejadian itu atas dasar suka sama suka bahkan dengan dasar transaksi yang ditawarkan korban dengan tarif Rp200 ribu sekali main dan dirinya melakukan tindakan asusila tersebut sebanyak lima kali.

Tak hanya sekali, Fadil mengaku telah ‘bermain’ dengan Nd sebanyak lima kali dengan tarif berbeda-beda. “Pas pertama kali main aku bayar Rp200 ribu, yang kedua dan ketiga aku bayar Rp300 ribu serta dikasih baju tidur. Yang keempat diajak jalan-jalan sama beli mainan untuk keponakannya. Terakhir main di Palembang dan tidak pernah ada paksaan pak,” tutur Fadil di hadapan petugas. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts