Lagi, Warga Stop Angkutan Batubara di Muaraenim

Sabtu, 23 September 2017
Massa yang menghadang angkutan batubara yang melintas di Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muaraenim., Jumat (23/9/2017) malam.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Masyarakat Desa Ujanmas dan Ulak Bandung, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muaraenim kembali melakukan aksi penyetopan terhadap truk angkutan batubara, Jumat (22/9/2017) malam.

Aksi ini merupakan buntut dari kejadian lakalantas antara mobil angkutan desa dengan truk angkutan batubara milik PT Tiga Putra 86 di Desa Ujanmas Kecamatan Ujanmas, Selasa (19/9/2017) lalu.

Read More

Massa yang melakukan penyetopan ini merupakan keluarga dari empat korban yakni Ria Asrina Desa Ujanmas Baru, Joni Iskandar dan Renita Desa Ulak Bandung serta Fendi Desa Betung, Kecamatan Benakat.

Menurut warga, pihak perusahaan hingga saat ini belum memberikan santunan terhadap para korban.

Penyetopan tersebut dilakukan di dua titik, yakni di depan kediaman rumah korban Joni Iskandar Dusun VII, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujanmas dengan jumlah massa sekitar 30 orang bertugas menyetop angkutan batubara dari arah Muaraenim.

Lokasi penyetopan kedua di depan depan PT Megs Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang dengan jumlah massa sekitar 20 orang, bertugas menyetop angkutan batubara yang datang dari arah Palembang.

Edison, kakak dari korban Joni Iskandar saat dikonfirmasi mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena mereka menilai pihak perusahaan terkesan lepas tangan terhadap para korban.

“Kita chek up hari ini saja menggunakan biaya pribadi,” cetus Edison.

Pada pengobatan pertama usai kecelakaan, lanjut Edison, pihak perusahaan memang menanggung biaya pengobatan.

Namun, lanjutnya, pihak perusahaan seharusnya bertanggung jawab hingga adiknya sembuh.

“Jadi kita melakukan aksi ini agar pihak perusahaan bersedia menemui kita dan menyelesaikan masalah ini serta memberikan hak kita, baik masalah pengobatan maupun santunan,” ungkapnya kesal.

Sebelumnya, lanjut Edison, pihak korban dan PT Tiga Putra 86 telah melakukan mediasi di Polsek Gunung Megang.

Dalam mediasi itu, pihak perusahaan yang diwakili oleh Pongo dan Iwan memberikan dua pilihan kepada pihak korban, yakni damai pengobatan atau damai lepas (ganti biaya pengobatan).

Kemudian, tambah Edison, pihak korban memilih damai lepas, namun setelah pihak korban mengajukan jumlah uang untuk pengobatan, pihak perusahaan tidak ada jawaban hingga kemarin.

Padahal, kata Edison, pihaknya bersedia menegosiasikan lagi jumlah uang pengobatan jika pihak perusahaan tidak menyanggupinya.

“Hingga pagi tadi, sebelum check up kami menghubungi Iwan selaku pihak perusahaan, namun dirinya mengatakan bahwa hal itu bukanlah tanggung jawabnya lagi,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Supriadi, kakak dari korban Ria. Dirinya mengatakan jika pada pukul 10.30 pagi tadi, dirinya sudah menghubungi pihak perusahaan yakni Pongo.

“Disampaikan oleh Pongo bahwa pihak perusahaan tidak sanggup untuk memenuhi tuntutan dari pihak korban. Bosnya di Jakarta katanya hanya mampu membayar paling tinggi Rp5 juta untuk korban patah kaki, serta Rp1 juta dan Rp500 ribu untuk tiga lainnya,” ungkap Supriadi.

Terpisah, Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubbag Humas AKP Arsyad saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya berupaya mengimbau massa untuk tidak berbuat anarkis.

“Saat ini pihak Polsek  Gunung Megang dan Polres sedang memfasilitasi perundingan antara perwakilan dari angkutan batubara dengan keluarga korban di ruang Kapolsek,” tukas Leo. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts