Simpan Shabu di Saku Celana, Pengedar Narkoba di Mura Diringkus

Kamis, 12 November 2020
Tersangka saat diamankan.

Laporan: Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Afril (35), warga RT 08, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musirawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dijebloskan ke dalam sel tahanan petugas.

Read More

Afril yang diringkus di kediamannya, Rabu (11/11/2020), sekitar pukul 21.00 WIB, setelah kedapatan menyimpan narkoba di dalam saku celana jeans warna biru sebelah kanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita satu buah kotak plastik berbalut lakban warna hitam yang di dalamnya berisi dua bungkus plastik klip ukuran sedang serta tiga bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan total keseluruhan barang bukti seberat 1.79 gram.

Usai disergap dan ditemukan barang bukti, tersangka dibawa ke Polres Mura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Anggota telah meringkus tersangka berikut BB sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 93 /XI/2020/Sumsel/RES MURA.Tgl 11  Nopember 2020, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts