Lagi, Kurir Shabu Ungkap Dikendalikan Warga Binaan dari Lapas Merah Mata

Senin, 4 Februari 2019
Tersangka Rudi diamankan petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Kembali peredaran narkoba di Kota Palembang dikendalikan seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata berinisial IK. Terbukti, dengan tertangkapnya Rudi (39), kaki tangan sang bandar, saat mengantar pesanan 3 kilogram shabu di halaman Ruko Komplek Citra Grand City, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (30/1).

Penangkapan ini dilakukan Unit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKBP Yoga Baskara, Kompol Efriyanto dan AKP Ayub Diponegoro, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat. Ketika pengerbekan berlangsung, tersangka mencoba kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon BG 4450 RV.

Read More

Pelaku yang merupakan warga Jalan Sosial Lorong Bersama Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami ini berusaha kabur dengan membawa barang bukti tiga kantong shabu dalam bungkus plastik bertuliskan teh China, Guanyimang. Bahkan pelaku baru menyerah setelah dilumpuhkan dengan timah panas.

“Ini sudah kesekian kalinya, pengendalian narkoba berada di dalam Lapas, seperti pengakuan tersangka sendiri. Kemungkinan besar alat pendukungnya adalah komunikasi. Mereka bisa berkomunikasi dimana saja dan bertemu, untuk memuluskan bisnis ini. Kini kita masih kembangkan kasusnya,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara, Senin (4/2/2019).

Menganai kemasan shabu, bapak berpangkat bintang dua ini menjabarkan, masih dalam kemasan lama bungkusan teh china bertuliskan Guanyimang. “Bungkusannya masih buatan lama, asal China yang dikirim melalui Malaysia. Kita masih terus selidiki penyuplai barang haram ini,” tegas Kapolda. (tra).

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts