Martapura, Sumselupdate.com – Abdul Nawawi alias Beni (30), warga desa Anyar BP Bangsa Raja, tidak dapat mengelak lagi ketika tim Sat Res Narkoba Polres OKUT menggerebek dirinya, Rabu (28/12/2016) pukul 01.00 WIB dini hari, saat sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di desa Jati Mulyo kecamatan Belitang Madang Raya.
Berawal dari laporan masyarakat yang curiga karena sering melihat ramainya pemuda berkumpul di desa Jati Mulyo dan dianggap meresahkan masyarakat, akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan mendapatkan tersangka Beni yang pada saat digeledah memiliki senjata tajam (Sajam-red) jenis pisau, yang disimpan tersangka di dalam tas pinggang miliknya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan di tempat kontrakan yang bersangkutan, di desa Tugu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening yang di sembunyikan tersangka di bawah kasur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Audie S Latuheru SIK melalui Kasubbag Humas AKP Hardan membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka beserta BB (Barang Bukti-red) pisau dan shabu paket kecil sudah kita bawa. Terima kasih atas laporan masyarakat, bila ada yang mencurigakan laporkan saja,” ucapnya saat dikonfirmasi. (Yul)











