Muarabeliti, Sumselupdate.com – Polres Musi Rawas (Mura) terus melakukan pemberantasan Begal motor yang sudah meresahkan masyarakat. Terbaru Agung Tri Jaya (22) warga Blok E SP IV Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Minggu (4/9) sekitar pukul 08.00 WIB diciduk.
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki kiri karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di rumahnya.
Pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi 27 Januari 2016 sekitar pukul 10.00 WIB, dengan korban Ahmad Nur Syahid di Jalan Poros SP V Desa Campur Sari Kec Megang Sakti Kabupaten Mura. Akibat perampokan itu korban kehilangan sepeda motor yamaha Vixion dengan kerugian Rp. 9 juta.
Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Reskrime, AKP Satria Dwi Darma mengatakan penangkapan itu dipimpin Kanit Pidum, Ipda Bertu Heridyka. Tersangka ditangkap sesuai dengan LP/B-09/I/2016/SS/Res Mura/Sek MG Sakti tanggal 27 Januari 2016.
Saat ditangkap tersangka mencoba melarikan diri melalui pintu belakang melompat ke dalam hutan. Melihat tersangka mau melarikan diri petugas terpaksa melumpuhkan tersangka. (Ain)











