KY Sumsel Tempati Gedung Baru

Selasa, 18 April 2017
Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH., M.Hum didampingi Wagub H. Ishak Mekki saat meresmikan gedung baru KY Penghubung Sumsel.

Jakarta, Sumselupdate.com – Memasuki tahun ketiga, Komisi Yudisal (KY) Republik Indonesia Penghubung Wilayah Sumatera Selatan resmi menempati kantor baru yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman KM 2,5 satu kompleks perkantoran dengan Badan Zakat Nasional (Baznas).

Kantor Penghubung KY wilayah Sumsel tersebut diresmikan langsung oleh Ketua Komisi Yudisial RI, Dr Aidul Fitriciada Azhari, SH, M Hum, didampingi oleh Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki. Dalam kesempatan itu, Aidul mengatakan kantor penghubung KY wilayah Sumsel merupakan wadah untuk melakukan pencegahan permasalahan hukum dan menyadarkan masyarakat terhadap keputusan hakim.

“Kami hanya penghubung yang menerima laporan dan memeriksa keputusan hakim apakah benar dan adil, namun keputusan keputusan terakhir masih tetap di Jakarta,” ujar Aidul yang pernah menghabiskan masa kecilnya di Bumi Sriwijaya.

Ia mengatakan, dengan wilayah Sumsel yang sangat luas tentu pihaknya tidak bisa mencover dan mengawasi semuanya, oleh karenanya ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bekerjasama dalam menegakan keadilan.

Advertisements

“Nantinya kita harapkan bisa merangkul semua pihak untuk bekerjasama, dengan cara membentuk Sahabat Komisi Yudisial di setiap kabupaten kota yang ada di Sumsel supaya keadilan hukum bisa tercipta secara merata,” harapnya.

Sementara, wakil gubernur Sumsel, H Ishak Mekki menyambut baik peresmian kantor penghubung Komisi Yudisial wilayah Sumsel tersebut. Menurutnya KY wilayah Sumsel sudah sepantasnya diberikan fasilitas, sarana dan prasarana agar kinerja yang dihasilkan lebih baik lagi.

Ia berharap, dengan adanya KY Penghubung di wilayah Sumsel bisa lebih mengaktifkan lagi penegakan hukum dan mendekatkan diri terhadap permasalahan hukum yang ada di daerah-daerah sehingga terwujudnya harapan masyarakat yakni menegakkan hukum berkeadilan.

“Harapan kita dengan adanya KY penghubung di wilayah Sumsel dapat membantu menyelesaikan isu-isu hukum yang terjadi, karena banyak permasalahan di Pengadilan yang terjadi. Nah, barang tentu dengan adanya KY penghubung dapat membuat keputusan yang adil bagi masyarakat,” singkatnya. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.