Laporan: Yakop Harun
Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Yudisial menggelar sosialisasi mengenai peran dan fungsinya kepada masyarakat dan mahasiswa.
Kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di Kantor Lurah 32 Ilir Palembang, Kamis (2/3/2023) dihadiri masyarakat dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syahyakirti Palembang.
Kegiatan sosialisasi Komisi Yudisial ini dibuka secara resmi oleh Lurah 32 Ilir Palembang Budhiman, SPT, MM.
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Sumsel Zaima Husin, SH, MH mengatakan, sosialisasi ini sangat penting.
Menurut Zaima, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengenal dan memahami tugas dan fungsi Komisi Yudisial terkait dengan indikasi pelanggaran kode etik pedoman perilaku hakim yang dilakukan hakim di ruang sidang pengadilan.
“Jadi ketika ada persoalan terkait adanya indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim di ruang sidang pengadilan, masyarakat tahu kemana melapor,” kata Zaima.
Zaima mengatakan, saat ini Komisi Yudisial yang notabenenya lembaga pengawas hakim, sudah ada penghubung di 20 provinsi, termasuk di Sumatera Selatan. (**)











