Kuryana Harapkan Kejujuran ASN Saat Mengisi SPH

Senin, 9 Januari 2017
Sosialisasi Tax Amnesty di ruang Abdi Praja, Kabupaten OKU, Senin (9/1/2017).

Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati OKU Drs Kuryana Aziz mengharapkan kejujuran para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengisi Surat Pernyataan Harta (SPH) untuk menyukseskan program nasional pengampunan pajak.

Hal ini disampaikan Kuryana dalam kegiatan sosialisasi penyampaian Tax Amnesty di ruang Abdi Praja, Kabupaten OKU, Senin (9/1/2017).

Read More

Sosialisasi sekaligus pengisian SPH para pejabat Eselon II dan Eselon III ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati agar para pejabat di lingkungan Pemkab OKU taat dan wajib membayar pajak yang disampaikan saat menyerahkan SPH tax amnesty pada 28 Desember lalu.

Hal ini, sambung Kuryana sesuai Undang-undang Perpajakan Nomor 11 tahun 2016, dimana seluruh warga negara Indonesia wajib mengikuti pengampunan pajak ini, terutama para penyelenggara Negara.

“Diinstruksikan juga oleh Mentri, hal ini berlaku bagi PNS yang menjabat Eselon III dan II untuk pemerintahan di kabupaten/kota” jelasnya.

Menurutnya, ia telah mengikuti tax amnesty dan telah menyerahkan SPH kepada Kantor KPP Pratama Baturaja pada akhir 2016 lalu. Ia juga tak memungkiri, banyak masyarakat yang merasa sungkan membayar pajak, karena banyaknya praktek korupsi. “Manfaat pajak ini banyak, salah satunya untuk melanjutkan pembangunan nasional, makanya kita harus menyukseskan program ini,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala KPP Pratama Baturaja Ahmad Yani sangat mengapresiasi langkah Bupati OKU mengumpulkan pejabat eselon III dan II untuk diwajibkan mengikuti program tamnesty. “Ini bupati pertama yang mendukung penyampaian SPH pejabat, kami sangat berterimakasih atas dukungan ini dan kami siap memberikan pelayanan dan kemudahan terkait amnesty pajak,” kata Yani. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts