Kurir dan Pengedar Diterjang Timah Panas Petugas, Satu Kilogram Shabu Gagal Beredar di Palembang

Jumat, 6 Agustus 2021
Tersangka Mulyadi dan Saiful diamankan Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Ditres Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan peredaran shabu-shabu seberat satu kilogram dari kurir asal Aceh Saiful (20) dan pengedar Mulyadi (37).

Bacaan Lainnya

Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Palembang-Jambi tepatnya di Desa Srigunung, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat (6/8/2021).

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak sepuluh paket narkotika jenis shabu seberat satu kilogram atau 1.009,72 bruto.

Barang bukti shabu-shabu seberat satu kilogram.

“Kita mendapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis shabu-shabu tujuan ke Palembang yang dibawa pelaku Saiful. Saat digeledah kita temukan barang haram tersebut di dalam tasnya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Dikatakanya, pelaku digeledah saat berada di dalam Bus Pelangi menuju ke Palembang.

Dari keterangan Saiful jika barang bukti tersebut akan diserahkan ke Mulyadi warga Palembang yang merupakan pengedar dan tinggal di Betung.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas. Setelah dilakukan control delivery, pelaku Mulyadi berhasil ditangkap di depan SPBU Alfamart Betung.

Barang bukti tas hiitam yang diamankan petugas.

Dalam penyergapan itu, Mulyadi tersungkur diterjang timah panas petugas lantaran sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Hingga kini keduanya sudah ditahan di Mapolda Sumsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas tindakkan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo.132 ayat 1 subsider 112 ayat 2 jo.132 ayat 1 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.