Kurang dari Sepekan Tiga Remaja di Palembang Tewas Akibat Sajam, Polrestabes Serius Ingatkan Hal Ini

Selasa, 31 Mei 2022
Kapolrestabes Palembang Kombes pol Mokhamad Ngajib saat ungkap kasus pelaku pembunuhan dua remaja di sukarami Palembang, Senin (30/5/2022).

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Ironis, kurang dari sepekan tiga remaja di Palembang meregang nyawa dengan satu kesamaan kasus tewas di ujung senjata tajam.

Peristiwa berdarah pertama menimpa pada dua remaja sekaligus yakni RS (18) dan MR (17) yang keduanya warga Alang Alang Lebar Palembang.

Keduanya tewas bersimbah darah saat dilarikan ke Rumah Sakit Myria Palembang, yang terjadi pada Kamis siang di Jl Sungai Rumbi, Sukarami Palembang, (26/5/2022).

Advertisements

Kedua remaja itu tewas di satu tangan pemuda yakni Reza Febriansyah alias Eja (20). Menariknya Eja membunuh kedua korban tersebut menggunakan senjata tajam milik dari salah satu korban yakni RS.

Beruntung, Unit Satreskrim Polsekta Sukarami bergerak cepat meringkus pelaku kurang dari 1×24 jam, berada di persembunyiannya di kilometer 14, Sukajadi, Banyuasin, pada Jumat siang (27/5/2022).

Hanya berselang empat hari, peristiwa berdarah kedua menimpa R (16) warga Gandus Palembang yang hendak pulang usai menonton pertandingan final liga Champions.

R (16) tewas di tempat setelah diserang secara brutal oleh tiga orang tidak dikenal dengan menggunakan parang dan celurit, yang terjadi di jalan merdeka Bukit kecil Palembang. Pada Minggu dini hari sekitar pukul 03:00 WIB (29/5/2022).

Dari keterangan polisi, tewasnya R pada dini hari itu tersebut dipastikan bukan tindakan pencurian dan kekerasan. Dan kini polisi telah mengantongi identitas ketiga pelaku serta mulai melakukan pengejaran.

Tentu hal tersebut mendapat sorotan langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dalam dua kasus yang merenggut tiga remaja Palembang ini, memiliki satu faktor kesamaan yakni tewas akibat serangan senjata tajam.

“Di sini, di Kota Palembang ada suatu kebiasaan membawa Sajam ke mana mana. Padahal jelas membawa Sajam itu adalah perbuatan melawan hukum karena dapat merugikan orang lain,” ujarnya Kapolrestabes Palembang Kombes pol Mokhamad Ngajib saat ungkap kasus pelaku pembunuhan dua remaja di sukarami Palembang, Senin (30/5/2022).

Padahal, pihaknya terus bekerja keras melakukan antisipasi baik dengan himbauan kepada masyarakat bahwa dampak atau resiko yang ditimbulkan dari membawa sajam dalam aktivitas sehari-hari.

Bahkan pihaknya juga kerap melakukan operasi razia-razia ditempat umum yang dilakukan jajaran polisi, dan jika ditemukan oknum oknum yang kedapatan membawa senjata tajam akan di proses hukum.

“Berdasarkan fakta dan data, orang yang membawa Sajam itu cenderung akhirnya akan melakukan tindak pidana,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Kapolrestabes Palembang Kombes pol Mokhamad Ngajib mengimbau masyarakat kita Palembang untuk tidak menjadikan kebiasaan membawa senjata tajam.

“Saya di sini sudah berapa kali melakukan FGD mengubah budaya membawa Sajam pada warga Palembang. Oleh sebab itu saya mengimbau masyarakat untuk tidak membawa sajam karena lebih banyak membawa dampak negatif,” ungkapnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.