Kuasa Hukumnya Ditetapkan Tersangka, Pengusaha Asal Pagaralam ini Datangi Polda Sumsel

Writer: - Rabu, 11 Oktober 2023
Pengusaha asal Kota Pagaralam, Berti Putra Perkasa atau lebih dikenal Agil.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Pengusaha asal Kota Pagaralam, Berti Putra Perkasa atau lebih dikenal Agil (30) kembali mendatangi Polda Sumsel usai beberapa bulan lalu melaporkan nasib apesnya ditipu oleh kuasa hukumnya sendiri.

Read More

Kedatangan warga Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam ini ke Polda Sumsel untuk mempertanyakan kelanjutan kasus uang Rp315 juta yang digelapkan kuasa hukumnya sendiri yang menjadi terlapor berinisial DT.

Kedatangannya itu, usai dia mendapatkan informasi dari penyidik yang menangani perakarannya Subdit 3 Jatanras, jika terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sempat dikabarkan menghilang, namun belakangan korban mengetahui DT telah diamankan petugas Subdit 3 Jatanras dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Rian Sumpah Pocong Langsung Banding

“Informasinya itu saya dapatkan dari penyidik yang menangani perkara saya ini. Sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Agil saat mendatangi Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (11/10/2023).

Dijelaskan Agil, uang yang digelapkan oleh DT itu sendiri merupakan uang yang hendak digunakan untuk mengurus perkara penipuan dan penggelapan yang kala itu menderanya.

Kata Agil, uang sebesar Rp315 juta itu diminta DT untuk pengurusan kasusnya dengan rincian Rp200 juta dipakai untuk mengembalikan uang milik Brilian Widjaja alias Ahong (43), pengusaha asal Palembang yang merupakan kolega bisnis Agil.

Kemudian, uang sebesar Rp100 juta dikatakan DT akan diberikan ke penyidik yang menangani dan sisa Rp15 juta untuk biaya fee dan jasa DT sebagai pengacaranya saat itu.

Namun, setelah Rp315 juta diserahkan ke DT melalui transfer ke rekening DT pada Kamis 1 Desember 2022 lalu, ternyata justru laporan yang menjerat Agil terus bergulir.

Baca Juga: 4 Pelaku Pencurian Uang Rp300 Juta di Palembang Ditangkap, Modusnya Bisa Gandakan Uang

“Kasus saya itu selesai, saya dan pihak pelapor sudah berdamai dan mengganti kerugian,” jelas dia.

Terkait penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap DT ini, Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, SIK, MH belum memberikan jawaban detil.

“Nanti coba akan saya cek lagi,” kata Tulus, Rabu (11/10/2023). (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts