PALI, Sumselupdate.com – Sebanyak 953 box surat suara diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di gudang KPUD PALI Jalan Merdeka, Kamis (21/3/2019).
Dengan dikawal ketat kepolisian serta Bawaslu dan kejaksaan, surat suara yang nantinya akan digunakan untuk Pemilu pada 17 April mendatang itu diangkut dengan menggunakan mobil kontainer.
“Total surat suara yang datang ada 672.545 dari data DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan) plus 2 persen yang terbagi dalam 953 box dikirim dari Bogor,” ujar Ketua KPUD PALI Fikri Ardiansyah.
Dijelaskan Fikri, bahwa untuk pengiriman surat suara di Kabupaten PALI hanya satu kali, yang mencakup DPRD tingkat I, DPRD tingkat II, DPR RI, DPD serta surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
“Untuk di Kabupaten PALI semua surat suara sudah dikirim dengan satu paket pengiriman menggunakan mobil kontainer ini. Hari ini dilakukan pembongkaran dikawal semua pihak terkait,” imbuhnya
Untuk tahapan selanjutnya, jelas Ketua KPUD, yakni proses pelipatan yang tentunya telah dijadwalkan sebelumnya, dan nantinya untuk pelipatan akan mengandalkan pihak ketiga.
“Kalau jadwal kita mulai 23 Maret. Untuk pelipatan ini kami serahkan ke pihak ketiga, sedangkan untuk pengamanan kita sudah ajukan permohonan dari Brimob sebanyak enam orang, TNI dua orang, serta dari Polsek Talang Ubi,” pungkasnya.
Secara terperinci, jumlah surat suara untuk DPD dan Presiden sebanyak 70 box dimana 2 box diantaranya merupakan tambahan. Sementara untuk DPR RI dan DPRD Tingkat 1, sebanyak 270 box dimana 1 box merupakan tambahan.
Kemudian, DPRD Tingkat II untuk Dapil I kecamatan Talang Ubi berjumlah 112 box, dimana satu box merupakan tambahan. Untuk Dapil II kecamatan Penukal dan Penukal Utara berjumlah 78 box, dimana satu box merupakan tambahan. Untuk Dapil III Kecamatan Abab dan Tanah Abang berjumlah 83 box, dimana satu box merupakan tambahan. (adj)











