KPUD PALI Musnahkan 2.523 Surat Suara Rusak

Selasa, 16 April 2019
Pemusnahan surat suara rusak di Kabupaten PALI.

PALI, Sumselupdate.com – Sebanyak 2.523 surat suara yang rusak dimusnahkan di halaman gudang logistik KPUD Kabupaten PALI, Selasa (16/4/2019).

Pemusnahan surat suara yang rusak tersebut diawali oleh Bupati PALI H Heri Amalindo didampingi Karolog Logistik Polda Sumsel Kombes Pol Monto Kristo, Kejari PALI Hj. Yunitha Arifin, SH MH, Ketua KPUD PALI Fikri Ardiyansyah, dan Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan, serta sejumlah OPD di lingkungan Pemkab PALI.

Read More

“Jumlah surat suara rusak yang dimusnahkan sebanyak 2.523 lembar dan itu sudah diganti dengan yang baru,” terang Fikri Ardiyansyah, Ketua KPUD PALI.

Ia juga menjelaskan surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 451 lembar, DPD RI sebanyak 78 lembar, DPR RI sebanyak 1.017 lembar, DPRD Provinsi Dapil 6 sebanyak 73 lembar.

“Lalu, DPRD Kabupaten PALI Dapil 1 sebanyak 176 lembar, Dapil 2 sebanyak 7 lembar dan Dapil 3 sebanyak 26 lembar,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati PALI H Heri Amalindo menilai kinerja dari pelaksana Pemilu baik dari KPUD PALI dan Bawaslu PALI sampai sekarang sudah berjalan dengan baik.

“Termasuk pendistribusian semuanya sudah terlaksana dengan baik. Jadi kinerja pelaksana Pemilu sudah menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts