KPUD PALI Dikunjungi Wahyu Sanjaya, Ini Pesannya

Jumat, 31 Januari 2020
Wahyu Sanjaya ketika menyampaikan sambutan.

PALI, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan menerima kunjungan kerja anggota DPR RI Komisi II H Wahyu Sanjaya, SE, Jumat (31/1/2020).

Acara penerimaan kunjungan kerja yang digelar di halaman kantor KPUD PALI dalam rangka mitra kerja antara anggota komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu.

Read More

Kedatangan Wahyu Sanjaya didampingi anggota DPD RI Hj Eva Susanti dapil Sumatera Selatan dengan disambut langsung Ketua KPUD PALI Sunario, SE bersama komisioner KPUD PALI lainnya.

Kedatangan Wahyu Sanjaya dimanfaatkan dengan baik oleh Ketua KPUD Kabupaten PALI Sunario. Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta dukungan agar bisa dibangun kantor KPUD PALI, mengingat pihaknya sudah mendapat lahan hibah seluas 1,5 hektar dari Pemkab PALI.

“Kami merasa tersanjung, karena ini kali pertama KPUD PALI dikunjungi anggota DPR RI. Mohon kepada bapak Wahyu untuk men-support ke KPU RI agar dilaksanakan pembangunan kantor KPUD PALI sehingga tidak menyewa lagi,” pinta Sunario.

Ia juga meminta bimbingan dan arahan Wahyu Sanjaya dalam menjalankan Pilkada serentak dan menargetkan partisipasi pemilih mencapai 80 persen.

Sementara itu, Wahyu Sanjaya dalam keterangannya menjelaskan bahwa salah satu mitra kerja komisi II DPR RI yaitu KPU. Untuk itu, dirinya menaruh perhatian khusus terhadap tujuh KPU kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak di Sumatera Selatan.

“Dan PALI menjadi kabupaten pertama yang saya kunjungi. Saya akan konsen memberikan perhatian saya di tujuh kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pilkada,” terangnya.

Terkait bantuan hibah dari Bupati PALI untuk pelaksanaan Pilkada yang diterima KPUD PALI sebesar Rp40 miliar, Wahyu mengingatkan agar KPU bisa menjaga marwah dan netralitas pada saat pelaksanaan pilkada.

Terlebih mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Politisi Partai Demokrat itu meminta KPUD untuk hati-hati dalam penetapan, jangan sampai tidak singkron antara data KPU dengan Disdukcapil.

“Terakhir, kepada calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), agar terpilih yang berintegritas, sehingga tugas pokok KPU bisa dijalankan sebagai mana mestinya,” katanya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts