Palembang, Sumselupdate.com – Jumlah Daftar Caleg Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Sumsel mencapai 1.014 orang. Rinciannya adalah laki laki 608 orang dan perempuan 406 orang.
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, pihaknya mencermati nama bacaleg dari Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi DCT, prosesnya tidak terlalu lama dan tidak ada perubahan baik meninggal dunia, TMS, dan keterwakilan.
“Alokasi kursi DPRD Provinsi 75 kursi, jumlah DCT 1.014 orang. Perbandingan cukup lumayan,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat pleno penetapan DCT DPRD Sumsel di KPU Sumsel, Kamis (20/9/2018).
Aspahani menjelaskan, untuk caleg koruptor, KPU RI telah merespon dan akan menindaklanjuti dengan keluar surat edaran.
“Di DCT DPRD Sumsel dan DPD RI tidak ada (caleg koruptor –red). Yang ada di Pagaralam dan OKU Timur,” katanya.
Menurutnya, usai penetapan DCT secara otomatis sudah masuk kampanye hingga h-3 pencoblosan.
“Minggu ini kita akan menggelar deklarasi kampanye damai di Kambang Iwak. Indonesia menolak hoax, politik SARA dan politik uang,” pungkasnya. (ery)











