PALI, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menemukan banyak ganda internal dan ganda antar- parpol dalam tahapan verifikasi administrasi mulai 16 sampai dengan 29 Agustus 2022.
“Dari verifikasi administrasi yang kami lakukan, banyak ditemukan ganda di internal parpol dan ganda antar parpol,” kata Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE saat dihubungi belum lama ini.
Untuk mengantisipasi hal itu, Sunario menerangkan pengurus parpol yang mengalami kegandaan segera dibuatkan surat pernyataan.
“Jika terdapat kegandaan anggota di internal parpol dan eksternal parpol, maka pengurus parpol diminta untuk dibuatkan surat pernyataan kepada kegandaan keanggotaan tersebut.
Setelah itu surat pernyataan tersebut harus diunggah di SIPOL partai masing-masing paling lambat tanggal 26 Agustus 2022.
Nantinya hasil verifikasi administrasi akan disampaikan ke KPU Provinsi Sumsel, kemudian diteruskan ke KPU RI.
“Hasil dari verifikasi administrasi keanggotaan parpol ini akan disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Provinsi akan meneruskannya ke KPU RI, selanjutnya kita menunggu petunjuk dari KPU RI jika ada verifikasi administrasi perbaikan,” pungkasnya. (adj)











