Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mendiskusikan perihal kepala daerah yang tersangkut kasus narkoba. KPU pun membuka diri untuk menggandeng BNN dalam pemeriksaan calon kepala daerah.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, KPU berencana mengundang pimpinan BNN pada Senin (21/3) mendatang. Dalam pertemuan ini akan dibahas keterlibatan BNN dalam pemeriksaan bagi para calon kepala daerah.
“Kalau ada pihak lain, dalam hal ini BNN, yang bisa mendeteksi lebih awal dan lebih pasti, tentu kami akan senang sekali bekerjasama,” tutur Hadar di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3). Nantinya, baik KPU dan BNN akan membahas lebih lanjut mengenai mekanisme kerjasama tersebut.
Rencana kerjasama ini muncul pasca tertangkapnya Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi, oleh BNN lantaran kasus narkoba beberapa hari lalu.
“Kalau memang ada gagasan supaya sejak awal para calon itu bisa diketahui secara pasti, tentu akan bagus sekali,” tuturnya.
Ditambahkan Hadar, idealnya pengaturan kerjasama ini tertuang dalam Undang-Undang, atau bila perlu, ada revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Namun, jika perubahan itu belum bisa dilakukan, menurutnya, KPU bisa memasukan regulasi tersebut melalui Peraturan KPU. (shn)











