Palembang, Sumselupdate.com – Sudah tiga hari Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi diamankan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Jakarta usai ditangkap petugas BNN Pusat pada Minggu (13/3) lalu.
Namun, hingga Rabu (16/3), ternyata status Nofiadi yang akrab disapa Ofi ini masih sebagai terperiksa. Sehingga petugas BNN melakukan penggeledahan guna mencari tambahan barang bukti.
“Status Ofi saat ini masih terperiksa,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi.
Masih dikatakannya, meskipun masih sebagai terperiksa, pihaknya masih memiliki waktu sekitar dua hari lagi untuk melakukan peningkatan statusnya.
“Masih ada waktu dua hari lagi untuk peningkatan statusnya, karena barang bukti tambahan masih dicari, sehingga bisa dikenakan Pasal 1 KUHP,” pungkasnya. (man)











