KPU Akan Tetap Terima Berkas Bacaleg Eks Napi Korupsi

Jumat, 6 Juli 2018

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisioner KPU Ilham Saputra membenarkan lembaganya akan menerima semua berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang dibawa partai politik ketika mendaftar Pileg 2019.

Termasuk, berkas eks napi korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak. Namun, Ilham menjelaskan, menerima bukan berarti otomatis meloloskan bakal calon ke Pileg 2019.

Dia mengatakan, KPU akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. “Kan memang semua kita terima dulu, kita terima baru kita verifikasi,” kata Ilham, dikutip dari liputan6.com, Jumat (6/7/2018).

Menurut dia, jika nantinya terdeteksi dan ditemukan bacaleg yang merupakan eks napi dari 3 perkara itu, KPU akan mengembalikan berkasnya kepada partai politik yang bersangkutan.

Advertisements

“Kalau sudah diverifikasi ternyata ketahuan korupsi, kita kembalikan pada partai,” ujar Ilham.

Ilham juga menyebutkan, partai politik tetap harus mengisi pakta integritas sebagai salah satu syarat untuk mendaftar Pileg 2019.

Dia memastikan, lewat verifikasi berkas, tak akan ada bacaleg dengan latar belakang 3 jenis perkara itu yang diloloskan meski termasuk di dalamnya. “Kan kita ada verifikasi,” ucap Ilham. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.