Jakarta, sumselupdate.com – KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Supendi ditangkap terkait dugaan suap dari pihak swasta untuk mendapat proyek di Dinas PU.
“Diduga ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas PU Kabupaten Indramayu,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Namun Agus tak menjelaskan detail proyek apa yang diduga terkait kasus ini. Total ada delapan orang yang ditangkap KPK dalam OTT kali ini.
Selain itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat OTT tersebut. Kini lima dari delapan orang yang terjaring OTT sudah berada di gedung KPK untuk diperiksa secara intensif.
Kedelapan orang tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka. (adm3/dtc)