Korupsi Penjualan Aset, Kejati Periksa Kabid Tata Bangunan dan Penataan Ruang PUPR Palembang

Penulis: - Rabu, 18 September 2024
Korupsi Penjualan Aset, Kejati Periksa Kabid Tata Bangunan dan Penataan Ruang PUPR Palembang

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, beberapa waktu lalu telah melakukan penggeledahan, dibeberapa tempat di kota Palembang, kali ini penyidik memeriksa lima orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial AN selaku Kabid Penataan Ruang PUPR Kota Palembang, AM Kabid Tata Bangunan PUPR Kota Palembang, MD selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang, EG selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang, serta ES selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa pada 18 September 2024, tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa lima orang saksi atas dugaan korupsi tersebut.

“Adapun nama saksi tersebut, AN selaku Kabid Penataan Ruang PUPR Kota Palembang, AM Kabid Tata Bangunan PUPR Kota Palembang, MD selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang, EG selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang, serta ES selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang,” ungkap Vanny, Rabu (18/9/2024).

Vanny juga menjelaskan, ketiga saksi diperiksa dari jam 11.30 hingga selesai dan dengan agenda sebanyak 25an pertanyaan.

Sebelumnya tim pidsus Kejati Sumsel, melakukan pengeledahan di tiga kantor sekaligus diantaranya kantor ATR/BPN Kota Palembang dan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, pada Selasa (13/8/2024).

Dan pada 14 Agustus 2024 tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, juga menggeledah kantor kelurahan Duku kota Palembang.

Pengeledahan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Dalam penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan perkara dugaan korupsi penjualan aset yayasan batang hari sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar

  1. Sayang uangnya sudah habis untuk angsuran mobil dan salon kecantikan…. dipalembang ini sampai sekolah negeri yang notanbene layanan publikpun masih mungut bayaran… (emangnya diaudit bpkp)?