Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik kejari Lahat saat ini telah memeriksa sekitar 237 saksi terkait kasus penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan fiktif pembuatan peta desa tahun anggaran 2023.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan bahwa pada hari Kamis 23 Januari 2025 kemarin tim penyidik pidsus Kejari Lahat, memeriksa 48 saksi atas dugaan korupsi dalam kegiatan fiktif pembuatan peta desa tahun anggaran 2023.
“Hingga hari ini Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 237 orang saksi,” tegas Vanny dalam rilis yang diterima, Sabtu (25/1/2025).
Ia juga menyampaikan, selanjutnya tim penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap.
“Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti, oleh tim penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Baca juga : Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif, Mantan Kadinkes Prabumulih Divonis Bui 22 Bulan
Ia menambahkan, penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. (**)