KONI Paragalam Terancam Kehilangan Suara Pada Musorprovlub KONI Sumsel

Senin, 10 Juni 2019

Palembang, sumselupdate.com – Pengurus Kota KONI Pagaralam terancam kehilangan suara pada musyawarah olahraga provinsi luarbiasa (Musorprovlub) KONI Sumsel.

Induk organisasi olahraga di Kota yang identik dengan Gunung Dempo ini tidak bisa memilih calon ketua umum karena kepengurusannya belum dilantik.

Read More

Sekalipun Surat Keputusan (SK) Pengurusnya sudah ditandatangani Ketua KONI Sumsel.

“Pedomannya peraturan organisasi KONI Pusat hasil musyawarah nasional bahwa walaupun sudah ada surat keputusan (SK) pengukuhan pengurus tetap harus dilantik,” kata H Asdit Abdullah ketua bidang organisasi KONI Sumsel didampingi sekretaris panitia pelaksana Musorprovlub KONI Sumsel, Senin (10/6/2019).

“Meraka secara dejure menang sudah oke tidak ada masalah, namun secara defakto belum. SK pengukuhan pengurus artinya sudah ada SK harus dikukuhkan. Pedoman kedua tertuang dalam rapat persiapan Musorprovlub di Aula KONI Sumsel sebelum lebaran kemarin. Disana sudah diputuskan bahwa anggota KONI Sumsel yang belum dilantik tidak memiliki hak suara,” terang dia.

Jika belum dilantik KONI Kota Pagaralam tetap diperbolehkan hadir. Namun hanya sebagai peninjau.

“Untuk itu kami minta pada KONI Pagaralam untuk segera mempersiapkan diri. Apalagi pemilihan ketua sudah dilaksanakan pada November tahun lalu,” tukas dia. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts