Komplotan Pencuri Ternak Ditangkap di Lubuklinggau

Kamis, 1 Juni 2017
Tersangka Darwinsyah

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Satu dari lima komplotan pencuri hewan ternak yang merupakan buronan Polsek Muara Kelingi diamankan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Pelaku bernama Darwinsyah alias Wim (33) warga Kelurahan Batu Nisan, Kecamatan Taba Jemekeh, Kota Lubuklinggau, Rabu (31/5).

Dengan tertangkapnya tersangka maka komplotan pencurian hewan ternak milik korban Suparma (45) warga Dusun Pecah Kuali, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi menjadi tiga orang, satu diantaranya ditembak serta dua diantaranya masih buron.

Read More

Aksi pencurian bermula saat tersangka Man (DPO), Jon (DPO) dan Is (meninggal dunia), Nurkholis (tertangkap) termasuk bertemu di rumah Widansyak, saudara Man, pada 7 Februari lalu dan mereka sepakat melakukan pencurian sapi dengan membawa mobil Avanza keesokan harinya.

Setelah berkeliling di wilayah Kecamatan Tugumulyo kemudian ke arah Desa  Leban Jaya. Lalu menuju Muara Kelingi. Selanjutnya ke Dusun Pecah Kuali, Desa Mambang mereka melihat sapi milik korban, melihat keadaan sepi mereka langsung turun dari mobil dan mengepung korban.

Melihat Man mengeluarkan senjata api, korban yang sempat hendak melawan memilih menyerah, lalu pelaku langsung mengikat korban dan memotong sapi korban.

Kapolres Mura AKBP Pambudi, S.IK melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Nasyarudin mengatakan tersangka  Nurkholis sudah menjalani pemeriksaan dan tersangka Iskandar ditangkap di sekitar lokasi kejadian serta anggota masih mengejar pelaku lain,” katanya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts