Komnas HAM Apresiasi Jokowi Tunda RKUHP, Diminta DPR Lakukan Hal Sama

Sabtu, 21 September 2019
Komnas HAM RI

Jakarta – Komnas HAM mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengesahan RKUHP ditunda. Ia berharap langkah itu diikuti oleh DPR.

“Kami mengapresiasi penundaan pengesahan RKUHP oleh Presiden, semoga DPR juga mengambil langkah yang sama,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Jumat (20/9/2019) demikian dilansir Detikcom.

Read More

Ia berharap langkah penundaan itu dibarengi dengan mekanisme mendengarkan masukan publik, instansi dan lembaga. Ia mengatakan catatan-catatan keberatan atas RKHUP yang sudah dikirimkan bisa dijadikan modal awal membuka ruang diskusi pembahasan RKHUP.

“Catatan keberatan atas substansi RKUHP yang selama ini telah dikirim oleh berbagai lembaga dan instansi serta masyarakat sipil selama proses pembahasan RKUHP dapat menjadi modalitas awal untuk pembahasan dalam upaya perbaikan yang lebih berlandaskan hukum dan HAM atas RKUHP tersebut,” ujarnya.

Menurut Choirul, Presiden bisa mengundang berbagai kalangan untuk dimintai masukan dalam pembahasan RKHUP itu. Sebab, dia menilai masukan dari publik sangat penting agar nantinya RKHUP semakin baik.

“Presiden dapat mengambil inisiatif untuk mengundang berbagai kalangan guna mendengarkan langsung apa yang menjadi poin-poin penting perubahan yang diperlukan. Karena inisiatif mendengarkan langsung oleh Presiden ini menjadi bagian penting yang menunjukkan bahwa penundaan tersebut adalah sinyal ke arah RKUHP yang lebih baik,” tuturnya.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts