Komite I Perjuangkan Peningkatan Dana Desa dan Masa Jabatan Kepala Desa

Selasa, 14 November 2023

Jakarta, Sumselupdate. com– Komite I Perjuangkan Peningkatan Dana Desa dan Masa Jabatan Kepala Desa, pada rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (13/11/2023).

Dalam rapat Kerja ini, Komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT RI memperkuat pembangunan dan perekonomian desa berbasis potensi desa dengan mendorong peningkatan alokasi dana desa dari APBN sehingga desa menerima 5 sampai 10 miliar rupiah.

Read More

“Revisi UU Desa selain mempertimbangkan materi dari DPD RI, kami juga ingin dana desa naik hingga 5-10 miliar rupiah. Revisi ini untuk menjawab dinamika, aspirasi dan mampu menjawab isu-isu strategis terkait UU Desa,”kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi didampingi Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni dan Filep Wamafma saat membuka rapat.

Senada dengan itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyebutkan pokok usulan revisi diantaranya selain masa jabatan agar ditegaskan urusan bidang pembangunan desa (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan), kepala desa diberi ruang kewenangan secara wajar untuk menilai kinerja perangkat desa dan melakukan evaluasi Raperdes APBDesa sesuai kondisi objektif desa.

“Revisi ini untuk keberpihakan pemerintah kepada desa, juga mempu menata agar desa menjadi mandiri sesuai arah pembangunan desa berkelanjutan,” ujarnya.

Kemendes PDTT RI melanjutkan poin revisi lain yang diusulkan adalah agar disusun platform pembangunan desa, pembangunan kawasan perdesaan, serta sistem informasi desa dan kawasan perdesaan, dapat diatur lebih lanjut dalam Peraturan pemerintah.”Kami ingin desa memiliki dan mencapai kemandirian, kata kuncinya adalah pembangunan dan pemberdayaan,”tegas Abdul Halim.

Pada kesempatan ini, Senator asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang berharap adanya komitmen pemerintah melalui kementerian terkait penyelesaian revisi UU Desa agar selesai tahun 2023.

Selain itu, Ajiep menyoroti permasalahan dana desa dan mengusulkan untuk memisahkan antara dana transfer ke daerah dengan dana desa.”Banyak terjadi tuntutan di daerah agar revisi ini UU Desa ini segera disahkan,”tutur Ajiep.

Permasalahan lain yang dihadapi di daerah dikemukakan Senator NTT Abraham Liyanto. Ia menyoroti masalah BUMDes di daerahnya dibanding daerah lainnya yang lebih maju karena masalah SDM dan infrastruktur yang ada di sana.

“Jangankan online dan digitalisasi, karena akses internet dan listrik masih minim, semoga diperhatikan oleh menteri desa,”jelas Abraham.

Menutup rapat, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menghimbau agar Kemendes PDTT RI melibatkan DPD RI mensosialisasikan program pembangunan dan peningkatan ekonomi desa di daerah.“Ini menjadi pekerjaan dan harapan kita bersama agar program-program pembangunan dan peningkatan ekonomi desa bisa berjalan baik,” papar Fachrul Razi. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts