Jakarta, Sumselupdate. com- Anggota Komisi X DPR Hj. Illisa Sa’aduddin Djamal mengatakan, persoalan zonasi PPDB merupakan masalah lama yang terus menerus hingga sekarang. Meski masyarakat telah menyampaikan keluhan namun tidak ditanggapi. Menurut Illiza, pemerintah terkesan membuat kebijakan tidak berbasis survei maupun kajian akademik.
“Kami di Komisi X sudah menyuarakan aspirasi masyarakat, namun pemerintah belum merespon, ” ujar Illiza di Media Center DPR Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Dampak dari sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru berdampak kurang baik di masyarakat. Orang Tua murid banyak yang berperilaku buruk dengan memanipulasi data keluarga agar anaknya bisa masuk sekolah.
Dia berharap pemerintah dalam hal ini Kemendikbud mengevaluasi kebijkan tersebut lantaran banyaknya masyarakat mengeluhkan.”Memang maksud dari zonasi ini baik untuk pemerataan pendidikan, tapi setelah tujuh tahun sistim zonasi ini dijalankan ternyata tidak efektif, ” katanya.
Anggota Komisi X DPR H. Abdul Fikri Faqih menjelaskan, masalah pendidikan bukan masalah orang perorang, tapi masalah bersama sehingga semua harus memikirkan solusi tentang pendidikan ketika ada problematika.
Menurut Fikri urusan pendidikan sangat vital dan kebutuhan dasar manusia. Buat kebijakan pendidikan seharusnya tidak coba coba, karena kalau udah keliru bisa hancur.
Dikatakan sistim zonasi PPDB yang telah berjalan tujuh tahun dirasakan menimbulkan polemik.
Itulah sebabnya Komisi X DPR beberapa hari lalu mengundang Mendikbud untuk rapat kerja.
Sayang, Mendikbud tidak hanya diwakili Sekjen dan Dirjen Depdikbud. Dalam penjelasan mereka menyebutkan Kemendikbud akan meningkatkan pengawasan.”Jadi pendekatan yang akan dilalukan adalah pengawasan, padahal yang kita harapkan pendekatan sistemik, “paparnya. (duk)











