Komisi V DPR Desak Pemda Wajibkan Pengembang Bangun Sumur Resapan

Penulis: - Sabtu, 15 Maret 2025
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI).

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko meminta Pemerintah Kota Bekasi melakukan langkah pencegahan banjir. Pemerintah harus mewajibkan pengembang membangun sumur resapan di setiap unit rumah yang dibangun, karena bisa mengurangi air banjir.

Menurut Sudjatmiko, pemerintah dan masyarakat bisa belajar dari banjir yang baru saja terjadi di daerah Bekasi. Banyak kesalahan yang terjadi, sehingga banjir itu datang. Salah satunya keterlambatan melakukan normalisasi sungai Bekasi. Normalisasi sungai sangat penting agar air hujan tidak meluap ke permukiman dan jalan.

Bacaan Lainnya

“Sebagai warga Bekasi, saya mempunyai tanggung jawab, apalagi saya sebagai anggota DPR RI, saya akan memperjuangkan. Nanti pada saat RDUP dengan Kementerian PU dan stake holder, saya akan memperjuangkan bagaimana sungai Bekasi itu dinormalisasi. Karena normalisasi  butuh peran serta pemerintah dan masyarakat,” tutur Sudjatmiko, Jumat (14/3/2025).

Dia juga menyoroti kondisi Daerah Aliran sungai (DAS) Kali Bekasi yang banyak disalahgunakan. Banyak bangunan permanen di DAS Kali Bekasi. Keberadaan bangunan itu jelas mengurangi luas lahan DAS.

Selain itu, banyaknya alih fungsi lahan. Yaitu, lahan resapan yang kemudian dialihfungsikan menjadi bangunan.

“Saya akan memberikan informasi dan saran kepada pemda tidak boleh mengubah tatanan atau fungsi dari pada tanah. Yang awalnya dari situ tidak boleh dialihkan, ditingkatkan, atau diubah, tapi lahan itu malah menjadi mal atau perumahan. Kan di situ tempat menampungnya air. Ruang tidak ada, akhirnya jadi banjir,” katanya.

Legislator asal Dapil Jawa Barat VI Kota Bekasi dan Depok itu juga akan mendesak pemerintah daerah  mewajibkan setiap pengembang membangun sumur resapan di setiap rumah atau bangunan yang dibangun. Pemerintah juga harus mengimbau masyarakat  membangun sumur resapan di rumah mereka.

Selama ini, lanjut Sudjatmiko, air hujan dari talang langsung dialirkan ke got, kemudian mengalir ke sungai kecil, dan selanjutnya ke sungai besar. Tidak ada air hujan yang diserap ke tanah. Maka, ketika hujan deras, sungai pun tidak mampu menampung air, sehingga terjadi banjir.

“Ini harus menjadi perhatian. Jadi, semua rumah diwajibkan ada sumur resapan. Air dari talang tidak langsung ke got, tapi ke sumur resapan,” jelasnya.

Menurut dia, keberadaan sumur resapan sangat penting. Sumur resapan bisa mengurangi air sampai 30 persen. Jadi, sebagian air hujan bisa diserap dalam sumur, sehingga tidak semua mengalir dan memenuhi sungai. Maka, sumur resapan sangat bermanfaat  mencegah banjir.

Terkait sumur resapan di Jakarta, Sudjatmiko mengatakan perencanaan sumur respaan di Jakarta itu bagus. Namun, pelaksanaannya tidak bagus. Seharusnya sumur resapan dibangun di dalam saluran air besar, bukan di tengah jalan.

Berikutnya, untuk mencegah banjir di Bekasi, Sudjatmiko meminta pemerintah segera membangun sudeetan ke Banjir Kanal Timur (BKT).

Pihaknya sudah mengurus perizinannya dan diperbolehkan  pemerintah pusat. Sekarang tugas Pemerintah Kota Bekasi  menyiapkan lahan sudetan dari beberapa sungai di Bekasi ke arah BKT.

“Saya akan dorong Wali Kota Bekasi  membuat sudetan ke Banjir Kanal Timur. Itu izinnya sudah saya urus dan diperbolehkan. Tugas pemda adalah menyiapkan tanah, karena nanti beberapa sungai di Bekasi akan kita sudet ke BKT,” tandasnya.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait