Jakarta, Sumselupdate.com- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menegaskan, pihaknya komitmen membuka ruang bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh keadilan.
Hal ini disampaikan usai Komisi III menerima sejumlah pengaduan warga terkait berbagai persoalan hukum di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurut Adang, banyak masyarakat menemui kendala saat berhadapan dengan proses hukum. Karena itu, DPR melalui Komisi III berperan penting sebagai jembatan menyalurkan aspirasi sekaligus mencari titik terang atas kasus yang dinilai tidak adil.
“Kita mendengarkan langsung keluhan masyarakat tentang sulitnya memperoleh keadilan. Komisi III hadir untuk menilai secara objektif, bukan menuduh lembaga tertentu, tapi melihat secara adil antara hak masyarakat dengan tanggung jawab institusi,” ujar Adang.
Legislator dari Fraksi PKS ini menyebutkan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk mengidentifikasi proses yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Jika diperlukan, lembaga terkait seperti BPN, kepolisian, dan pengadilan akan kita undang untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.
Dikatakan, langkah DPR bukan hanya sebatas menerima laporan, tetapi memastikan ada tindak lanjut nyata dari setiap pengaduan masyarakat. Komisi III ingin memastikan keadilan bisa dirasakan rakyat. DPR hadir untuk mengawal hal tersebut.
Dengan terbukanya forum aspirasi ini, Adang berharap masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan ketidakadilan hukum.“Kepercayaan publik kepada DPR untuk mencari keadilan adalah tanggung jawab besar yang akan kami jaga dengan transparansi dan keberpihakan pada kebenaran,” tegasnya.
(**)











