Komisi II DPR: Pejabat Kepala Daerah yang Ditunjuk Pemerintah Sulit Bersikap Netral

Selasa, 29 November 2022
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Jakarta, sumselupdate.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, tahun 2023 sekitar 270 wilayah mengakhiri masa jabatan dan kekosongan jabatan gubernur, bupati dan walikota tersebut akan diisi pejabat yang ditunjuk pemerintah.

Pejabat kepala daerah tersebut seharusnya bersikap netral, bekerja profesional untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

“Tapi agak sulit bagi pejabat kepala daerah tersebut untuk bersikap netral dan profesional, ” ujar Guspardi di ruangan Media Center DPR RI Jakarta, Selasa (29/11) dalam acara diskusi bertajuk “Menguji Netralitas Pejabat Jelang Pemilu 2024”

Menurut Guspardi pejabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah dicurigai memiliki kepentingan politik dan sulit diharapkan Pemilu 2024 berjalan demokratis, jujur bersih dan adil.

Advertisements

“Agak susah meyakinkan berbagai pihak jika pejabat kepala daerah tersebut bersikap netral, walaupun dia udah bekerja profesional,” kata Politisi PAN tersebut.

Dia minta semua pihak untuk mengawasi sungguh sungguh kinerja pejabat kepala daerah. Sebab, Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menyatakan
ASN tidak boleh ikut dalam politik praktis.
Guspardi mengakui Komisi II DPR sudah kerjasama dengan KPU dan sudah turun ke lapangan meminta seluruh elemen masyarakat agar menjadi pemilih cerdas. Jangan mau diintervensi pihak manapun.

“Yang menjadi persoalan pejabat itu punya otoritas yang diberi amanah oleh negara. Walaupun aturan main tentang itu sudah ditetapkan, berdasarkan data empiris sulit memisahkan antara jabatan dengan kepentingan politik,” jelasnya.

Anggota DPR Mardani Ali Sera menegaskan, pejabat kepala daerah yang ditunjuk seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat. Tunjukkan kepada rakyat bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah demi kemakmuran rakyat.

“Pejabat yang ditunjuk harus berbasis kinerja, tidak untuk kepentingan politik. Buktikan kalangan ASN dan birokrat menjadi contoh teladan di tengah masyarakat, ” tegasnya.

Ali Sera mengaku sejak awal partanya PKS menolak adanya penunjukan jabatan kepala daerah yang habis masa jabatannya menjelang Pemilu 2024. Menurut dia potensi keberpihakan pejabat daerah yang ditunjuk kepada pemerintah yang menunjukkan tidak dapat dipungkiri.

“Bisa saja pejabat kepala daerah memanfaatkan jabatan tersebut untuk ikut Pilkada 2024,” katanya. (duk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.